Pengantar Hukum Indonesia maupun Pengantar Ilmu Hukum sama-sama merupakan pengantar untuk mempelajari hukum, dan merupakan matakuliah dasar yang wajib dikuasai oleh setiap mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum. PHI merupakan singkatan dari Pengantar Hukum Indonesia. Di beberapa universitas, ada Fakultas Syariah dan Hukum yang menggunakan istilah PHI dengan PTHI, yang merupakan singkatan dari Pengantar Tata Hukum Indonesia. Sementara itu, PIH adalah Pengantar Ilmu Hukum. Sekilas istilah PHI dan PIH tampaknya sama,
namun sebenarnya berbeda.

Melalui mata kuliah Hukum Perdata mahasiswa diharapkan mampu memahami tentang keadaan hukum perdata di Indonesia, sistematika, hukum perkawinan, hukum keluarga, hukum benda, hukum waris, hukum perkankian serta pembuktian di dalam hukum perdata.

Matakuliah Filsafat Ilmu merupakan kurikulum Pendukung di Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah, STAIN Sultan Abdurrahman. Matakuliah ini adalah kelas seminar karena ia lebih menekankan pada kemampuan analisis dan penyelidikan filosofis tentang ilmu. Matakuliah ini bersifat interkonektif dan integratif dengan sejumlah matakuliah keahlian dan pendukung lainnya yang sebahagian bersifat pengayaan dan penemuan.

Dalam filsafat ilmu, ilmu bisa dipersoalkan dari aspek ontologi, epistemologi, dan implikasi-implikasi nilai etisnya, tetapi dalam perkuliahan ini hanya dibatasi pada topik-topik epistemologinya, yakni mencoba memahami asumsi apa yang dibangun dan bagaimana ilmu melahirkan teori pengetahuan serta validasi kebenaran pengetahuannya. Fokus perkuliahan adalah mendalami dinamika teori pengetahuan dari para filosof ilmu sehingga bisa dipahami ragam epistemologis dari pengetahuan ilmiah, dan kemudian ditarik impilkasi-implikasinya bagi pembacaan dan pengembangan keilmuan Islam/pemikiran Islam.


Mata kuliah ini menekankan pada penguasaan teori-teori falsatut tasyri’ dan falsafatus syariah. 

Filsafat Hukum Islam merupakan mata kuliah lanjut dari ushul fiqh dan qawaid fiqhiyah yang fokus kajiannya lebih mengarah ke nilai-nilai dasar dari metode dan produk hukum yang dihasilkannnya, baik dalam ibadah atau muamalah. Untuk menuju ke arah tersebut maka materinya dibutuhkan adalah: konsep dasar FHI, filsafat Tuhan, Rasul dan manusia sebagai pembuat dan pelaksana hukum/syariah, filsafat sumber dan metode penemuan hukum Islam, hakikat hukum Islam, hukum Islam dan nilai-nilai sosial, penerapan nilai dan asas hukum Islam dalam bidang ibadah dan muamalah.

Al-Qur'an dan hadis merupakan dua referensi dalam Islam yang paling penting. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Membaca al-Qur'an tanpa hadis akan menyederhanakan makna al-Qur'an itu sendiri. Membaca hadis tanpa al-Qur'an juga akan menyimpangkan maksud dan tujuannya. Oleh karena itu setiap muslim harus mengenalnya. Matakuliah Uluml Hadits ini ialah merupakan materi dasar mengenal hadis. mulai dari pengertian, unsur-unsur pembentuk hadis, kedudukan dan fungsi hadis dalam Islam, ilmu-ilmu hadis, kaedah kesahihan hadis, dan pembagian hadis.


هذا الدرس قدّم للطلاب المبتدئين الذين بدأ أنفسهم يتعلمون اللغة العربية من بدايتها. وقد روعي في هذا الدرس المستوى العمري والعقلي للراغبين في تعمّق اللغة العربية، فخصصت مساحة واسعة للصور والرسومات التي تساعد الطلاب على القراءة؛ لأن الصور والرسومات تستثير خيال الطلاب ووجدانهم وعواطفهم، وتجذب انتباههم.