Al-Qur`an merupakan kitab suci umat Islam yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dalam mengarahkan kehidupannya. Secara garis besar al-Qur`an mengandung ajaran tentang aqidah, syariah, dan akhlak. Untuk dapat memahami, dan menafsirkan al-Qur`an tidak cukup dengan hanya berbekal pengetahuan bahasa Arab, melainkan dibutuhkan berbagai macam ilmu guna untuk mengungkap makna yang terkandung dalam al-Qur’an, yang di antaranya adalah dengan Ulumul-Qur’an. Dengan demikian, Ulūmul-Qur’ān adalah ilmu yang urgen dalam studi Islam. Dengan ilmu ini dapat membantu untuk membaca dan memahami kandungan al-Qur`an, serta mengungkap hikmah disyari’atkannya suatu aturan yang pada gilirannya dapat menghayati dan mengamalkan ajarannya. Juga, dengan ilmu ini akan diketahui segala ihwal al-Qur’an sejak diturunkannya hingga saat ini. Ilmu ini juga dapat dijadikan senjata untuk berargumentasi atau melawan persepsi kalangan yang tidak simpati terhadap Islam.
Tak dapat dipungkiri bahwa Ulumul Qur`an sebagai salah satu metode untuk memahami al-Qur`an, tentunya mempunyai keterkaitan dengan studi keislaman lainnya. Hal ini karena seluruh studi keislaman selalu diupayakan ada rujukannya dalam al-Qur’an, baik secara tersurat maupun tersirat. Dalam Ulumul-Qur`an dibahas tentang ilmu-ilmu yang berkaitan dengan al-Qur`’an. Di antaranya dari aspek sejarahnya seperti pengumpulannya, penulisannya, sebab turunnya (asbabun Nuzul) , Makkiyah dan Madaniyahnya, serta Naskh-mansūkh-nya. Juga, dibahas tentang ilmu-ilmu, I’jāz al-Qur’an, al-Munāsabah. Muĥkamāt dan mutasyābihā, Seluruh ilmu tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu mahasiawa dalam memahami dan menafsirkan al-Qu`an.