Fiqh Muamalah adalah mata kuliah yang mengkaji tentang hukum Islam yang mengatur hubungan antar sesama manusia dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mata kuliah ini merupakan instrumen penting untuk diberikan kepada mahasiswa Prodi Manajemen Bisnis Syari’ah sebagai bekal untuk mengembangkan konsep dasar hukum ekonomi Islam baik dalam dunia bisnis, dunia manajemen ataupun lembaga-lembaga keuangan syari’ah.