
Melalui mata kuliah
Hukum Perdata mahasiswa diharapkan mampu memahami tentang keadaan hukum perdata
di Indonesia, sistematika, hukum perkawinan, hukum keluarga, hukum benda, hukum
waris, hukum perkankian serta pembuktian di dalam hukum perdata.

Melalui mata kuliah
Hukum Perdata mahasiswa diharapkan mampu memahami tentang keadaan hukum perdata
di Indonesia, sistematika, hukum perkawinan, hukum keluarga, hukum benda, hukum
waris, hukum perkankian serta pembuktian di dalam hukum perdata.